Terms Of Service

PERJANJIAN LISENSI DIRORY

LISENSI PERANGKAT LUNAK INI DAN PERJANJIAN PENGGUNA ("Lisensi") dibuat sejak Tanggal Efektif oleh dan antara Dirory (PT. Santai Berkualitas Syberindo), dengan alamat kantor di Jl. R.A.A. Marta Negara No.56, Bandung, Jawa Barat (selanjutnya disebut sebagai (“Pemberi Lisensi ”) dan Penerima Lisensi. Pemberi Lisensi berada dalam bisnis mengembangkan dan melisensikan perangkat lunak komputer untuk Pemodelan 3D; dan telah mengembangkan perangkat lunak tertentu yang berjudul, DIRORY® yang dimiliki oleh Pemberi Lisensi dan hanya diberi wewenang untuk melisensikannya. Dirory adalah konfigurator berbasis cloud untuk Revit. adalah sistem turnkey yang membantu arsitek dan profesional desain lainnya menyesuaikan produk pabrikan dan menggunakannya dalam proses desain dan Penerima Lisensi ingin mendapatkan dari Pemberi Lisensi lisensi non-eksklusif untuk versi perangkat lunak DIRORY® di situs web Pemberi Lisensi Dirory. Penerima Lisensi memahami dan menyetujui bahwa Penggunaan Penerima Lisensi akan berada di area pengguna situs web Dirory yang disediakan sebagai Software-as-a-Service (“SaaS”) tanpa penyesuaian untuk Penerima Lisensi (“Situs Dirory”) dan bahwa area tersebut akan digunakan oleh arsitek, profesional desain, dan pengguna lainnya. Semua pengguna akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan Pengguna Dirory standar. Syarat dan ketentuan ini mengatur penggunaan situs Dirory oleh Penerima Lisensi. Dengan mengklik “Setuju” di bawah, Penerima Lisensi menyetujui penggunaan syarat dan ketentuan ini.

PASAL I : LINGKUP LISENSI

  • Bagian 1.01 -- Pemberian Lisensi: Pemberi Lisensi dengan ini memberikan Lisensi non-eksklusif, tidak dapat dialihkan dan tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan perangkat lunak Dirory melalui Situs Dirory. Penerima Lisensi tidak boleh mensublisensikan haknya kepada pihak ketiga mana pun tanpa izin tertulis dari Pemberi Lisensi. Penerima Lisensi memberi Pemberi Lisensi lisensi non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, tidak dapat disublisensikan untuk menggunakan data Penerima Lisensi, untuk tujuan menerapkan Situs Dirory dan layanan terkait, dan sesuai dengan Kebijakan Privasi Dirory.

  • Bagian 1.02 -- Implementasi: Penerima Lisensi dapat mengakses, menerapkan, dan menggunakan Situs Dirory sesuai dengan kebijakan dan praktik Pemberi Lisensi, sebagaimana diterapkan dari waktu ke waktu. Pemberi Lisensi tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kesalahan yang disebabkan atau dikontribusikan oleh Penerima Lisensi atau atas kesalahan dalam konten yang disediakan oleh Penerima Lisensi, atau untuk keluaran apa pun yang dibuat oleh Penerima Lisensi menggunakan Situs Dirory atau untuk konten di Situs Dirory. Penerima Lisensi mengakui bahwa konten disediakan oleh produsen yang produknya ditampilkan di situs dan setuju untuk hanya melihat ke produsen tersebut sehubungan dengan pertanyaan apa pun terkait konten di Situs Dirory.

  • Bagian 1.03 – Batasan Penerima Lisensi: Kecuali jika ditentukan secara tegas di sini, Penerima Lisensi tidak boleh, sehubungan dengan Situs Dirory, atau bagiannya:

    1. mengirimkan, mendistribusikan, menyewakan,  menjual, memberikan, mengekspor, memodifikasi, mengubah, membalikkan merekayasa, mendekompilasi, membongkar, menerjemahkan atau membuat karya turunannya; dan
    2. tidak boleh, menghapus atau menghapus pemberitahuan hak milik atau kekayaan intelektual yang terdapat di Situs Dirory atau informasi apa pun yang ditampilkan, dikirimkan dengan atau dicetak dari Situs Dirory dan akan menggunakan Situs Dirory semata-mata sebagaimana ditentukan dalam Dokumentasi dan aturan yang diterbitkan. Bagian ini akan tetap berlaku setelah Lisensi ini dihentikan.

  • Bagian 1.04 – Tanggung Jawab: Penerima Lisensi setuju untuk bertanggung jawab penuh atas semua pengawasan, kontrol, dan pengelolaan yang tepat atas penggunaannya atas Situs Dirory termasuk, tanpa batasan:

    1. memastikan prosedur yang tepat untuk keamanan datanya, keakuratan input dan output; dan
    2. memelihara data cadangan yang diperlukan untuk menggantikan data atau keluaran penting atau lainnya jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada data atau keluaran tersebut karena sebab apa pun.

PASAL II: KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PRIVASI

  • Bagian 2.01 -- Kepemilikan dan Judul Perangkat Lunak: Hak atas semua hak kekayaan intelektual di Situs Dirory dan perangkat lunak terkait, termasuk hak kepemilikan yang berlaku atas paten, hak cipta, merek dagang, dan rahasia dagang di dalamnya akan tetap menjadi milik eksklusif Pemberi Lisensi. Semua elemen, kontribusi, karya kolektif baru yang dapat dilindungi secara hukum, atau karya turunannya yang diidentifikasi oleh Penerima Lisensi di Situs Dirory akan tetap berada di tangan Pemberi Lisensi dan Perjanjian ini tidak mengalihkan kepemilikan dari hak-hak ini kepada Penerima Lisensi. Sejauh kepemilikan bagian mana pun dari elemen baru yang dapat dilindungi atau karya turunan tidak secara otomatis menjadi milik Pemberi Lisensi berdasarkan Perjanjian ini atau sebaliknya, Penerima Lisensi secara tidak dapat ditarik kembali mengalihkan dan memberikan kepada Pemberi Lisensi semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam elemen baru yang dapat dilindungi atau karya turunannya. Semua data Penerima Lisensi dan keluaran apa pun dari Situs Dirory yang dibuat oleh Penerima Lisensi tetap menjadi milik Penerima Lisensi. Pemberi Lisensi berhak menggunakan data dari situs untuk tujuan pemasaran dan penelitian dan pengembangan terkait dengan pengoperasian Situs Dirory, termasuk pemasaran kepada Penerima Lisensi, dengan ketentuan bahwa Pemberi Lisensi tidak boleh mengidentifikasi Penerima Lisensi tanpa izin Penerima Lisensi dan Pemberi Lisensi tidak boleh membagikan rahasia atau data bisnis yang dapat diidentifikasi dengan pihak ketiga mana pun tanpa izin Penerima Lisensi.

  • Bagian 2.02 – Kebijakan Privasi: Semua penggunaan Situs Dirory tunduk pada Kebijakan Privasi Pemberi Lisensi, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. Kebijakan Privasi Pemberi Lisensi tersedia untuk ditinjau di Situs Dirory dan dengan ini digabungkan dengan referensi. Dengan mengklik tombol “Setuju” di bawah, Penerima Lisensi menyetujui ketentuan Kebijakan Privasi.

  • Bagian 2.03 -- Pemberitahuan: Penerima Lisensi tidak boleh menghapus pemberitahuan paten, pemberitahuan merek dagang, pemberitahuan hak cipta, merek dagang, nama dagang, merek layanan, atau merek kepemilikan lainnya di Situs Dirory atau Dokumentasi, atau materi terkait apa pun.

  • Bagian 2.04 -- Kerahasiaan: Penerima Lisensi dengan ini mengakui bahwa dalam mengakses, menggunakan dan mengimplementasikan Situs Dirory, Penerima Lisensi dapat mempelajari informasi yang bersifat rahasia dan milik Pemberi Lisensi. Penerima Lisensi dengan ini setuju untuk tidak mengungkapkan informasi apa pun yang diidentifikasi oleh Pemberi Lisensi sebagai rahasia atau hak milik.

  • Bagian 2.05 -- Rekayasa Terbalik (Reverse Engineering): Penerima Lisensi tidak boleh merekayasa balik Situs Dirory atau kontennya atau perangkat lunak yang mendasarinya atau kekayaan intelektual lainnya. Penerima Lisensi tidak boleh mengungkapkan atau menyalin Situs Dirory, konten atau Dokumentasi apa pun kecuali sebagaimana diharuskan untuk menggunakan Situs Dirory sebagaimana diizinkan berdasarkan Lisensi ini.

  • Bagian 2.06 -- Tidak Ada Hak Sisa atau Hak Tersirat: Penerima Lisensi tidak akan memiliki hak sisa atau hak lisensi tersirat sehubungan dengan Situs Dirory atau Dokumentasinya setelah penghentian atau berakhirnya Perjanjian ini.

  • Bagian 2.07 -- Lanjutan: Pasal II akan tetap berlaku setelah Lisensi ini dihentikan.

PASAL III: GARANSI PEMBERI LISENSI

  • Bagian 3.01 -- Jaminan - SITUS DIRORY DITAWARKAN UNTUK DIGUNAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" TANPA JAMINAN APA PUN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT UNTUK DIPERDAGANGKAN DAN/ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU . PEMBERI LISENSI TIDAK MENJAMIN SITUS DIRORY AKAN BEROPERASI TANPA KESALAHAN ATAU GANGGUAN. PASAL INI BERLAKU DARI PENGAKHIRAN LISENSI INI. DALAM HAL APAPUN PEMBERI LISENSI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESALAHAN ATAU KETIDAKPURAN DALAM KONTEN DI SITUS DIRORY. PERSETUJUAN PENERIMA LISENSI ATAS KONTEN DAN OUTPUT ADALAH FINAL DAN PEMBERI LISENSI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MEMERIKSA ATAU MEMPERBAIKI KESALAHAN ATAU KETIDAKAKURATAN ISI ATAU OUTPUT YANG DISEDIAKAN ATAU DIBUAT OLEH PENERIMA LISENSI. DALAM KEADAAN APAPUN KECUALI DIBUTUHKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PEMBERI LISENSI TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN, TERMASUK, TANPA BATAS, KERUSAKAN UMUM, KHUSUS, INSIDENTAL, ATAU KONSEKUENSIAL YANG TIMBUL ATAS DASAR KONTRAK ATAU KERUGIAN LAINNYA MENGGUNAKAN SITUS DIRORY TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA KEHILANGAN PENJUALAN, KEHILANGAN DATA ATAU DATA ATAU OUTPUT YANG DIBERIKAN TIDAK AKURAT ATAU KERUGIAN YANG DIDUKUNG OLEH PEMEGANG LISENSI ATAU PIHAK KETIGA ATAU KEGAGALAN SITUS DIRORY UNTUK DIOPERASIKAN DENGAN PRO LISENSI LAINNYA DIBERITAHUKAN TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT.

PASAL IV: GARANSI PENERIMA LISENSI

  • Bagian 4.01 – Jaminan Penerima Lisensi: PENERIMA LISENSI MENYATAKAN DAN MENJAMIN KEPADA PEMBERI LISENSI BAHWA:

    1. PENERIMA LISENSI MEMILIKI HAK DAN WEWENANG UNTUK MELAKUKAN DAN MELAKUKAN KEWAJIBANNYA BERDASARKAN PERJANJIAN INI;
    2. PENERIMA LISENSI HARUS MELAKUKAN KEWAJIBANNYA BERDASARKAN PERJANJIAN INI DENGAN CARA YANG WAJAR KOMERSIAL;
    3. KONTEN ATAU DATA YANG DISEDIAKAN OLEH PENERIMA LISENSI TIDAK DAN TIDAK AKAN MENGANDUNG KODE YANG BERBAHAYA ATAU BERBAHAYA, ATAU KONTEN, MATERI, LINK, IKLAN ATAU LAYANAN YANG TIDAK PANTAS ATAU TIDAK AKURAT, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA ORANG LAYANAN, ATAU YANG SEBENARNYA ATAU BERPOTENSI MELANGGAR HUKUM ATAU PERATURAN YANG BERLAKU ATAU MELANGGAR KEPEMILIKAN PIHAK KETIGA, ATAU KEKAYAAN INTELEKTUAL, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, PATEN, MEREK DAGANG, CIPTAAN ORANG. BAGIAN INI AKAN BERTAHAN TERHADAP PENGHENTIAN LISENSI INI. PENERIMA LISENSI SEPENUHNYA BERTANGGUNG JAWAB UNTUK VERIFIKASI KEAKURATAN DATA YANG DIBERIKAN UNTUK SITUS DIRORY DAN OUTPUT YANG DIBUAT OLEH PENERIMA LISENSI MENGGUNAKAN SITUS DIRORY.

PASAL V: PENGHENTIAN

  • Bagian 5.01 – Penghentian: Pemberi Lisensi berhak untuk menghentikan akses Penerima Lisensi ke Situs Dirory dan Lisensi ini kapan saja.

PASAL VI: KONTROL EKSPOR

  • Bagian 6.01 -- Tidak Mengekspor: Penerima Lisensi setuju untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, dan pembatasan ekspor dan impor Indonesia dan lembaga atau otoritasnya, dan tidak akan mengekspor, mengekspor kembali, atau mengizinkan pengunduhan atau penayangan atau penggunaan SaaS dalam aspek apa pun dari Situs Dirory, termasuk konten apa pun, yang melanggarnya, atau tanpa semua persetujuan, lisensi, dan pengecualian yang diperlukan. Penerima Lisensi tidak boleh mengekspor, mengekspor ulang, atau mengizinkan pengunduhan atau penayangan atau penggunaan SaaS atas aspek apa pun dari Situs Dirory kepada siapa pun, pengguna akhir, atau entitas di, atau warga negara atau penduduk negara mana pun yang tunduk pada pembatasan atau embargo ekspor Indonesia . Pasal ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya Lisensi ini.

PASAL VII: GANTI RUGI

  • Bagian 7.01 – Ganti Rugi: Penerima Lisensi setuju untuk mengganti rugi, membebaskan, dan membela Pemberi Lisensi dan pemegang saham, direktur, pejabat, karyawan, agen, dan pengacaranya dari dan terhadap tindakan, klaim, permintaan, atau kewajiban apa pun, termasuk biaya dan biaya pengacara yang wajar, yang timbul dari atau terkait dengan:

    1. setiap tuduhan bahwa data, konten, atau keluaran Penerima Lisensi melanggar kekayaan intelektual pihak ketiga mana pun; dan/atau
    2. setiap kode berbahaya atau berbahaya yang diperkenalkan ke Situs Dirory oleh Penerima Lisensi atau konten atau data apa pun yang disediakan oleh Penerima Lisensi, dan setiap tindakan kelalaian, kesalahan yang disengaja, atau kesalahan yang disengaja dari Penerima Lisensi saat menggunakan Situs Dirory; dan/atau
    3. setiap klaim oleh pihak ketiga terkait dengan atau yang timbul dari desain, penjualan, pembuatan, atau penggunaan

PASAL VIII: LAIN-LAIN

  • Bagian 8.01 -- Pengalihan: Pengalihan hak di bawah ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi akan batal.

  • Bagian 8.02 -- Seluruh Perjanjian: Lisensi ini berisi seluruh pemahaman para pihak mengenai pemberian lisensi Situs Dirory dan menggantikan perjanjian lisan, lisan, dan tertulis sebelumnya antara para pihak mengenai pemberian lisensi Situs Dirory.

  • Bagian 8.03 -- Upaya Hukum: Para pihak setuju bahwa Pemberi Lisensi dapat menderita kerugian yang tidak dapat diperbaiki jika persyaratan Lisensi ini terkait dengan ganti rugi dan kekayaan intelektual dilanggar. Akibatnya, para pihak dengan ini setuju bahwa dalam peristiwa pelanggaran tersebut, Pemberi Lisensi berhak, di samping bantuan keuangan, biaya dan pengeluaran (termasuk tanpa batasan, biaya pengacara, biaya ahli, dan biaya dan biaya profesional lainnya) sebagaimana mungkin dapat dipulihkan oleh hukum, tetapi juga berhak atas ganti rugi sementara, pendahuluan dan/atau permanen yang mungkin diperlukan untuk menahan setiap pelanggaran yang mengancam, berlanjut, atau lebih lanjut oleh Penerima Lisensi.

  • Bagian 8.04 -- Amandemen dan Modifikasi: Pemberi Lisensi dapat memposting modifikasi pada Perjanjian Lisensi ini dan Kebijakan Privasinya di Situs Dirory. Penerima Lisensi dapat mengakhiri Perjanjian Lisensi ini dan menerima pengembalian uang sejumlah Biaya Lisensi yang tidak digunakan jika memberi tahu Pemberi Lisensi dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah posting tersebut bahwa ia keberatan dengan persyaratan yang direvisi. Kelanjutan penggunaan Situs Dirory tanpa penghentian akan dianggap menerima revisi apa pun.

  • Bagian 8.05 -- Keterpisahan: Jika suatu ketentuan dari Lisensi ini menjadi tidak sah, ketentuan-ketentuan lainnya akan tetap berlaku dan berlaku penuh.

  • Bagian 8.06 -- Keterangan: Judul dan keterangan dari Lisensi ini disisipkan untuk kemudahan referensi dan tidak mendefinisikan, membatasi atau menjelaskan cakupan atau maksud dari Lisensi ini atau bagian, paragraf, atau ketentuan tertentu.

  • Bagian 8.08 -- Hukum yang Mengatur: Lisensi ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia dan Provinsi Jawa Barat tanpa memperhatikan pertentangan hukum atau prinsip-prinsipnya. Setiap tindakan atau gugatan yang terkait dengan Lisensi ini masing-masing harus diajukan ke pengadilan Negara di Jawa Barat. Para pihak setuju untuk tempat dan yurisdiksi pribadi di pengadilan negara tersebut.

  • Bagian 8.11 -- Pengesampingan: Pengesampingan atas pelanggaran Lisensi ini bukan merupakan pengesampingan atas pelanggaran lainnya. Kegagalan untuk menegakkan ketentuan Lisensi ini bukan merupakan pengesampingan atau membuat estoppel dari penegakan ketentuan tersebut.

  • Bagian 8.12 -- Hubungan Para Pihak: Disepakati bahwa hubungan para pihak terutama antara penerima lisensi dan pemberi lisensi. Tidak ada di sini yang dapat ditafsirkan sebagai menciptakan kemitraan, hubungan kerja, atau hubungan keagenan atau hubungan lain apa pun di antara para pihak, atau memberi wewenang kepada salah satu pihak untuk bertindak sebagai agen bagi pihak lainnya. Masing-masing pihak mempertahankan identitasnya yang terpisah.

  • Bagian 8.14 -- Penyelesaian Sengketa - Rapat: Para Pihak setuju bahwa setiap dan semua klaim, kontroversi, pelanggaran atau perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini, termasuk yang berkaitan dengan pembentukan, konstruksi, kinerja, penerapan, interpretasi, atau keberlakuan Perjanjian ini Perjanjian tunduk pada persyaratan pertama pertemuan tatap muka sebelum mengajukan gugatan apapun. Pertemuan tersebut akan berlangsung di tempat usaha Pemberi Lisensi di Cook County, Illinois. Jika tidak praktis untuk bertemu karena jarak antara para pihak, Para Pihak setuju untuk melakukan segala upaya yang wajar untuk berdiskusi dan berkomunikasi satu sama lain melalui telepon dalam upaya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut guna menghindari litigasi, dengan ketentuan bahwa salah satu pihak dapat bersikeras pada pertemuan tatap muka. Para Pihak setuju bahwa jika suatu penyelesaian dicapai selama pertemuan tatap muka, itu akan dikurangi menjadi tertulis dan akan mengikat para pihak, ahli warisnya, pelaksana, administrator, penerus dan penerima.

  • Bagian 8.15 -- Penyelesaian Sengketa – Mediasi: Para Pihak setuju bahwa setiap dan semua klaim, kontroversi, pelanggaran atau perselisihan yang timbul dari atau terkait dengan Perjanjian ini, termasuk yang berkaitan dengan pembentukan, konstruksi, kinerja, penerapan, interpretasi, atau keberlakuan Perjanjian ini Perjanjian tunduk pada persyaratan kedua dari pertemuan tatap muka untuk menengahi, sebelum mengajukan gugatan apa pun. Mediasi akan berlangsung di County of Cook, Provinsi Jawa Barat. Proses mediasi akan dilakukan di bawah Mediation Procedural Rules of The Illinois Academy of Mediation and Arbitration. Para Pihak setuju bahwa tidak ada persyaratan untuk benar-benar mencapai penyelesaian perselisihan dalam mediasi, tetapi setuju bahwa jika penyelesaian dicapai selama mediasi, itu harus dibuat secara tertulis dan mengikat para pihak, ahli warisnya, pelaksana, pengurus, penerus dan penugasan. Para pihak harus berbagi secara merata dalam biaya mediator dan tempat. Jika para pihak tidak dapat menyepakati seorang mediator dalam waktu enam puluh (60) hari, masing-masing pihak harus memilih seorang wakil mediator dan dua wakil mediator tersebut akan memilih mediator tersebut.

  • Bagian 8.16 -- Keadaan Kahar: Suatu pihak tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam pelaksanaan Lisensi ini selama periode kegagalan atau penundaan tersebut disebabkan oleh sebab-sebab di luar kendalinya yang wajar, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan Tuhan. , perang, terorisme, peristiwa militer, pemogokan buruh atau perselisihan perburuhan, embargo, perintah pemerintah, tidak tersedianya layanan internet, tindakan pihak ketiga, atau peristiwa lain di luar kendali pihak yang terpengaruh. Jika terjadi Force Majeure, Pihak yang terkena dampak akan segera memberikan pemberitahuan kepada Pihak lainnya dan akan menggunakan semua upaya yang wajar secara komersial untuk meminimalkan dampak dari peristiwa tersebut.

  • Bagian 8.18 -- Lanjutan: Pasal VIII akan tetap berlaku setelah Lisensi ini dihentikan.